THE REUNION (212)
Sebagian saudara-saudara kita, hari ini tanggal 2 Desember 2024 sedang berkumpul di Monas dalam rangka Reuni Demo 212 dengan beberapa agendanya, termasuk unjuk rasa, protes, diartikan sokongan dan solidaritas terhadap pendudukan Zionis Israel di Palestina.
Sebagian saudara-saudara kita ini, tentu didorong dengan niat yang mulia dan baik, namun perlu diketahui bahwa niat yang mulia dan baik saja tidak cukup, bahkan keliru, jika cara yang ditempuh tidaklah dilandasi dan berada di atas kebenaran. Pada kesempatan kali ini kita akan bahas beberapa kekeliruan, syubhat, dan maksiat yang di dalam acara 212.
1. Dipimpin HRS
HRS mungkin adalah seorang tokoh besar yang dianggap cucu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, namun didapati klaim ini tanpa bukti, sebaliknya dalam beberapa jurnal dan penelitian terkait nasabnya didapati nasab ybs putus, tidak bersambung sampai kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. HRS juga seorang tokoh yang memimpin sebuah Ormas di dalam Islam, di mana Ormas (membuat golong-golongan) tidak diperkenankan dalam rangka agama. Diketahui pula Ormas ini telah dibubarkan oleh pemerintah yang sah, yang mana kita ketahui sering membuat kegaduhan, membuat kericuhan, membuat kerusakan, merugikan, dan tidak jarang menunjukkan sikap perlawanan kepada pemerintah yang sah, di mana sikap seperti ini dilarang di dalam Islam. Dari luar mungkin saja beremblem Habib (Cucu Nabi) dan bersorban, dan bergamis berwarna putih, namun dari dalam, perilaku seperti ini adalah cerminan penyimpangan Khawarij. Tentu kita tau ciri khas Khawarij bukan saja (mudah) “mengkafir-kafirkan” pelaku dosa besar, melainkan juga melakukan sikap perlawanan kepada pemerintah yang sah. Ikut serta hadir dalam kegiatan seperti ini, dan dengan pimpinan tokoh ini, sebagian saudara-saudara kita mungkin merasa dalam kebaikan, namun sejatinya mendukung dan ikut dalam perilaku Khawarij.
2. Reuni Demo
Jangan lupa bahwa adalah merupakan esensi dari “212” ini adalah : Demo. Yang mana Demo dilarang di dalam Islam, melakukan segala bentuk unjuk rasa, protes, penyelisihan, perlawanan secara terang-terangan dimuka umum, di mana sekali lagi ini adalah salah satu ciri khas dari penyimpangan Khawarij.
3. Peringatan Tanggal Tertentu
Di dalam Islam hanya didapati 2 hari besar yang boleh diperingati dan dirayakan secara besar yaitu hari Idul Fitri dan hari Idul Adha. Di luar 2 hari tersebut melakukan peringatan ataupun perayaan adalah perilaku yang menyimpang. Apalagi yang dirayakan ataupun diperingati di sini adalah “Demo” sebuah ciri perilaku penyimpangan Khawarij, sebuah kemaksiatan di dalam Islam.
4. Rujak atau Martabak
Lemahnya analogi Rujak dan Martabak yang sering dianggap sebagai sebuah analogi yang haq. Dengan analogi bahwa :
Pepaya -> Halal
Mangga -> Halal
Timun Suri -> Halal
Bengkoang -> Halal
Saus Kacang -> Halal
Rujak, sama dengan -> Halal
Telur -> Halal
Terigu -> Halal
Daging -> Halal
Bawang -> Halal
Cuka Timun -> Halal
Martabak, sama dengan -> Halal
Tahajud -> Halal
Qobliyah -> Halal
Shalat Subuh -> Halal
Baca Sirah Nabi -> Halal
Silaturahmi Muslim -> Halal
Reuni Demo 212, sama dengan -> Halal
Sebuah analogi yang lemah bahkan cenderung cacat, tidaklah “apple to apple” menyandingkan rangka Ibadah dan rangka Muamalah (makanan), di mana Ibadah berhukum asal Haram kecuali ada tuntunannya, di mana Muamalah (makanan) berhukum asal Halal kecuali ada larangan. Penyandingan seperti ini bagi awam seakan haq, padahal sedang menyandingkan yang tidak sebanding, ketika diuji lagi :
-> Rujak akan haram, apabila di dalam buah tersebut ada didapati buah “curian” (alias haram), apabila ada saus kacang yang digiling dengan campuran “minyak babi” (alias haram).
-> Martabak akan haram, apabila di dalam martabak tersebut ada didapati “daging giling babi” (alias haram), apabila digoreng dengan “minyak babi” (alias haram).
-> 212 yang berisikan shalat, shalawat, sirah, sedekah, silaturahmi, dzikir, dan ibadah, akan haram, apabila di dalamnya ada “Demo” (alias haram), memperingati hari “Demo” (alias haram), dan juga jangan lupa apabila di dalamnya ada “ikhtilath”, ada “syubhat”, ada “maksiat” kepada Ulil Amri (alias haram).
5. Mubazir dan Sia Sia
Kegiatan yang sudah dilakukan hampir sekitar 10 tahun yang lalu ini, didapati tidak bermanfaat apa-apa, didapati di Zionis Israel tetap saja menduduki Palestina, alias kegiatan seperti ini bukanlah solusinya. Membakar bendera Israel seperti ini sia-sia, Takbir teriak-teriak akan sia-sia, narasi-narasi unjuk rasa, protes kepada pemerintah tidak menghasillan apa-apa kecuali dosa, sedangkan Zionis Israel tetap saja menduduki Palestina. Mubazir selanjutnya akibat kegiatan ini, dikerahkan ribuan personel TNI/Polri yang juga membutuhkan tidak sedikit biaya (sampai milyaran), di mana alangkah berkah dan manfaat dan tidak menjadi mubazir jika saudara-saudara kita tersebut tidak melakukan ini, makan, akomodasi, ongkos, transportasi. biaya bis, yang tidak sedikit (sampai milyaran), melainkan disedekahkan, didonasikan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk Saudara kita di Palestina.
***********************
Narasi-narasi membela Palestina hanya dijadikan “jargon” semata, padahal kegiatan seperti ini tidak berguna dan sia-sia, padahal kegiatan ini dipimpin tokoh pendosa, berisikan agenda-agenda dibaliknya, yaitu pengumpulan dan penguatan massa yang memiliki tujuan untuk melawan Ulil Amri penguasa di Indonesia.
Tidak benar apabila tokoh dalam agama, lulusan Madinah, apalagi mengaku zuriat Nabi, dan yang lainnya, apabila melakukan tindakan, gerakan, menggalang banyak massa Kaum Muslimin yang awam akan agama, dan mempergunakannya untuk tujuan-tujuan melawan penguasa, bertujuan dunia yang sangat hina, yang sebenarnya tega membonceng dengan dalih kesengsaraan saudara kita di Palestina, yang pelaksanaannya mubazir menghamburkan banyak dana sia-sia, dibandingkan donasinya.
Tidak selalu niat baik, niat mulia, berbuah pahala atau berbuah Surga. Jika dalam pelaksanaannya menempuh cara-cara salah, maksiat, dan berdosa, yang justru mendekatkan kepada Neraka. Pastikan Ilmu sebelum amal, pastikan juga niat yang baik, tujuan yang baik, dieksekusi atau diimplementasikan juga dengan cara yang baik, tentunya sebagaimana pemahaman dan pelaksanaan yang dituntunkan Nabi dan Para Sahabatnya, yang sesuai dengan mengikuti petunjuk Al Quran dan As Sunnah yang dipahami Nabi dan Sahabatnya. Bukan sekedar mengikuti dan petunjuk pengaku cucu Nabi namun pendusta.
Mari kita eksekusi dan implementasikan niat baik, niat yang mulia, untuk saudara-saudara kita di Palestina dengan cara yang benar pula, yaitu dengan mengikuti Allah dan RasulNya, dengan menaati pemerintah / penguasa, dengan mengamalkan Al Quran dan Sunnah semaksimalnya, menegakkan tauhid, mempraktekkan Islam sebagaimana pemahaman sahabat, dengan Manhaj yang sebenarnya, senantiasa beribadah, dan beramal shalih, bersedekah, bermuamalah yang halal, dan mengistiqomahkan berada diatasnya, walaupun banyak orang yang kini mengaku Islam, mengaku Muslim, mengaku Sunnah, mengaku bermanhaj Salaf, tetapi sekedar pengakuan pada lisannya, ataupun pada pakaiannya, tetapi mereka tidak mengamalkannya.
..Wallahu a’lam..