...

Susu Sapi Haram?

Artikel - 2 years ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Ada lagi fenomena baru yang terjadi dikalangan "Salafi", dimana ada seorang yang "berpendidikan" tinggi, Doktor eh Dokter, yang

Jenggotnya amat "salafi"
Gamisnya amat "salafi"
Tentunya cingkrang ala "salafi"
Viral belakangan krn memakai baju "salafi"
Rujukannya Al Quran dan As Sunnah (katanya)

Namun Manhajnya hancur lebur jauh dari
Manhaj Salafush Shalih

Tetapi (anehnya) dipercaya sebagian besar
Awam ngaji, sebagai ➡️ "Ustadz Sunnah"

Tentunya ini karena keawaman mereka itu sendiri

*******************************

Walaupun mungkin secara langsung tidak mengaku dirinya sebagai seorang "Ustadz Sunnah", tetapi secara tidak langsung perilakunya mencirikan bahwa dia ingin dianggap "Ustadz Sunnah"

Si Fulan ini sebutlah namanya ZA, dengan gampangnya "lompat pagar" dari latar belakang keilmuannya, kemudian berfatwa serampangan tanpa ilmu tentang jahe lah, kencur lah, darah tinggi lah, asam urat lah, dan dia cocok cocokan (cocoklogi) berdasarkan logikanya sendiri, dan memasukkannya seolah itu ada dan atau tidak ada didalam sunnah

Terakhir si Fulan ini sebutlah ZA, dengan teorinya entah hasil pemikirannya sendiri, secara implisit mengharamkan minum Susu? Dikarenakan laktolat-lah karena laktosa-lah, karena anak sapi tidak minum susu sapi (setelah masa susuan) dll

Dia memasukkan teorinya, logikanya, pemikirannya, berbungkus baju "Salafi", seolah inilah Manhaj Salaf, sehingga umat (yang awam) memahami yang demikian adalah Sunnah, adalah Manhaj Salaf. Padahal Bukan

Jikalah Susu (Sapi) itu Haram,
Maka Allah dan Rasulnya yang lebih dulu akan mengharamkannya, Nabi shalallahu alaihi wasallam yang akan lebih dahulu melarangnya, atau menerangkan hal ini

Inilah salah satu fenomena Syubhat yang terselip diantara Dakwah Salafiyah. Terselipnya Syubhat diantara Al Quran dan As Sunnah yang didakwahkannya. Awam akan mengira hal ini bagian dari Al Quran Sunnah. Padahal Bukan
_____

Saya berbaik sangka, mungkin si Fulan sebutlah ZA ini bermaksud baik, atau tidak sengaja. Namun dalam Dakwah Salaf niat baik saja tidaklah cukup, melainkan harus memiliki ilmu dan pemahaman yang benar akan Manhaj Salaf, sebelum mendakwahkannya

Saya berbaik sangka, mungkin si Fulan sebutlah ZA ini berilmu, berpengetahuan, dan bergelar dalam sebuah bidang tertentu. Tetapi jika dalam hal Al Quran dan As Sunnah ini Awam, jika dalam Manhaj Salafush Shalih ini Awam, lebih baik belajar dulu, sebelum berdakwah. Sebelum sesat dan menyesatkan orang banyak

Dakwah Salafush Shalih ini bukanlah
Modal jenggot, cingkrang, kupluk, gamis
Ayat Al Quran, dan Hadits seadanya
dan berbekal niat baik, saja

Namun ILMU
Memahami Ilmu Al Quran
Memahami Ilmu As Sunnah
Memahami Manhaj Salafush Shalih
Memahami Cara Berdakwah diatasnya
Memahamkan, bukan Menyesatkan Umat

 

..Wallahu a'lam..