Ada banyak puasa (sunat) yang dituntunkan dan dibolehkan dalam syariat. Puasa Daud, Syawal, puasa 1-9 Dzulhijjah, puasa Tarwiyah, puasa Arafah, puasa Ayyamul Bidh (3 hari setiap bulan, setiap tanggal 13,14,15 bulan hijriah), puasa Tasu’a, puasa Asyura (puasa 9-10 Muharram), termasuk didalamnya juga ada puasa Senin, dan puasa Kamis (puasa Senin Kamis).
Tentang puasa Senin Kamis, ini adalah puasa yang juga merupakan sunnah (tuntunan / ada contohnya). Puasa Senin ini dilakukan (dicontohkan) oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, untuk memperingati hari lahirnya dimana beliau lahir hari Senin, dan puasa Kamis ini dilakukan (dicontohkan) juga oleh Nabi dimana pada setiap hari Kamis amal ibadah diangkat malaikat ke atas langit (dilaporkan malaikat ke Allah), dimana pada saat itu beliau ingin dirinya (termasuk umatnya) dalam keadaan yang baik, yaitu berpuasa.
_____
Dari Sini kita tahu bahwa jika mau melakukan ibadah, dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam, tidak perlu membuat ibadah macam macam, misal maulid, zikir zikir, sewa tenda, patungan membuat acara, masak masak, makan makan, potong kue, tiup lilin, dll, melainkan cukuplah puasa Senin.
Anehnya ini tidak dilakukan, Kaum Muslimin kebanyakan malah maulidan, bahkan tasyabbuh, ikut ritual kafir, ibadah kafir, ibadah majusi, berdoa dihadapan api (lilin). Ibadah puasa Senin ini untuk memperingati hari lahir Nabi, bukan kemudian diartikan bagi kita lahir hari selasa maka kita membuat ibadah puasa selasa.
Lengkapkan puasa Senin dengan Puasa Kamis jika berkesanggupan, dimana tentu berkeutamaan sangat besar. Berpuasa, sedang dalam keadaan yang baik, kala amal ibadah kita sedang diangkat keatas langit.
Ada juga fawaid lain, misal perkara Tauhid, dari sini kita tahu bahwa Allah itu berada di Atas (Arsy), bukan dimana mana, bukan tidak bertempat, bukan dihati kita, dimana Malaikat membawa melaporkan Amal Ibadah kepada Allah dengan cara mengangkatnya ke atas.
_____
Semua puasa puasa ini berkeutamaan sangat besar, memiliki bobot dihapuskan dosa setahun yang lalu, puasa sebagaimana para Nabi, seperti puasa setahun, dll. Namun demikian secara hukum tidak sampai kepada derajat wajib / harus, kalau tidak dilakukan kemudian berdosa, masuk Neraka, tidak demikian, melainkan hukumnya adalah sunat, dilakukan sungguh beruntung dan berkeutamaan besar, adapun tidak dilakukan tidak berdosa, tidak dibebani, tidak memberatkan. Dimana kita tau puasa yang wajib adalah Puasa Ramadhan.
*************************
Kemudian perlu sekalian dijelaskan bahwa ada beberapa puasa yang bukanlah termasuk puasa sunat maupun ibadah, puasa puasa ini malah tidak dituntunkan, tidak disyariatkan, malahan termasuk ibadah bikinan, ibadah buatan baru (bid’ah), dimana ini bukan mendatangkan kebaikan atau pahala, melainkan mendatangkan dosa. Ibadah ini berdosa karena tidak dicontohkan dan diperintah Nabi malah kita membuat buat ibadah baru, yaitu :
Puasa Mutih
Puasa 40 hari
Puasa2 arahan dukun / jin lainnya
Puasa Hari Nyepi
Puasa2 Ibadah Nasrani
Puasa2 Ibadah Yahudi
Puasa2 Ibadah Agama Lain
Puasa Autophagy
Puasa puasa sejenis, arahan medis, arahan dokter, yang melebihi Puasa Daud, termasuk Maulid, Perayaan Hari Ulang Tahun, Doa Doa diatas kue di depan lilin, dll.
(Note : Apa bedanya berdoa dihadapan lilin, di depan api, dengan berdoa dihadapan kubur, perlu perantara benda tertentu, ritual tertentu, untuk berdoa kepada Allah).
Ini semua HARAM.
Dosa bid’ah karena membuat ibadah baru. Dosa tasyabbuh karena mengikuti Kafir. Dosa syirik karena mengikuti dukun / syetan.
..Wallahu a’lam..