Pedoman dasar seorang Ustadz ketika ditanya oleh Awam (Jamaah) tentang permasalahan Agama, adalah Al Quran dan As Sunnah, seorang Ustadz tidak boleh lari dari 2 Hal ini utama ini, walaupun jawabannya menukil Fatwa Ulama (tetaplah wajib ada dasar dari Al Quran dan As Sunnah)
Pedoman dasar seorang Ustadz ketika ditanya oleh Awam (Jamaah) tentang permasalahan Agama, Tidak Boleh berdasarkan Pendapat Pribadinya, atau menukil pendapat lain yang bersebrangan dengan Al Quran dan As Sunnah. Apalagi jawabannya berpedoman kepada akan diundang lagi atau tidak, diamplopin atau tidak, mempengaruhi transfer atau tidak, menyenangkan jamaahnya atau tidak
*********************************
Dikatakan oleh Ustadz Ngustadz ini bahwa dirinya tidak ikut kepada pendapat pribadi, tetapi anehnya dia mengeluarkan pendapat pribadi, ikut kepada yang katanya kumpulan orang orang Hebat, Ahli Fiqh, Ahli Sejarah, Ahli Bahasa, Ahli Filsafat, Ahli Sosial yang memutuskan rumah ibadah kala PPKM dianjurkan untuk tidak ke Mesjid, karena terlalu banyak korban Covid, untuk sementara melakukan Ibadah (maksudnya Shalat Wajib Berjamaah) dirumah
_____
Baik...
Bahwa berarti Shalat Berjamaah di Masjid, adalah penyebab banyaknya Korban Covid????
(Ini saja sudah anti thesis)
Kemudin
Orang hebat (dalam Agama) itu bukanlah
Ahli Sejarah
Ahli Bahasa
Ahli Filsafat
Ahli Sosial
Tetapi Orang Hebat (dalam Agama) Ahli yang mengerti Al Quran dan Hadits, orang orang Alim yang tinggi ilmu pemahaman dan amaliyahnya serta ketawadhuannya dalam Agama. Tidaklah Hebat seseorang jika dia Ahli dalam suatu keilmuan Dunia, namun bodoh dalam keilmuan Akhirat
Apa urusannya? dalam rangka agama, Orang "Hebat" Ahli Olahraga, Ahli Tumbuh2an, Ahli Matematika, Ahli Ahli yang tidak ada hubungannya dengan Agama, ikut ikut berpendapat dan memutuskan perihal Agama?
_
Berpendapatlah Ngustad ini (dimana sebelumnya katanya dia tidak mau berpendapat pribadi), bahwa Masjid ditutup, karena SEMUA fungsi Masjid bisa digantikan di Rumah. Sedangkan pasar buka karena fungsi pasar tidak bisa digantikan dirumah
Katanya :
✔️Berdoa boleh dirumah ???
✔️Ngaji boleh dirumah ???
✔️Dzikir boleh dirumah ???
✔️Shalat Berjamaah boleh dirumah ???
Disinilah semakin jelas bahwa orang ini bukan Ustadz, melainkan "Ngustadz"
Dalam rangka Ibadah, Fiqh "Boleh" artinya Mubah
Mubah = Tak Halal, Tak Haram (Tak Ada Pahala)
Mengatakan ibadah ibadah ini Boleh, sama saja mengatakan Ibadah Ibadah ini sekedar Mubah, atau menghilangkan kadar Pahala Sunat, atau Pahala Wajib dari Ibadah tersebut
Yang paling Fatal, Semakin jelas Ngustadz ini bukan Ustadz, karena dia tidak tau beda
Doa, Ngaji, Dzikir dgn ➡️ Shalat Berjamaah
Doa, Ngaji, Dzikir ➡️ Sunat
bebas kapan saja, dimana saja
Sedangkan Shalat Berjamaah ➡️ Wajib
Ada perintah waktu, tempat, dalam melakukannya
Justru secara Fungsi Masjid adalah sama seperti Pasar. Dimana Pasar tidak bisa digantikan SEMUA fungsinya digantikan dirumah, walaupun banyak korban covid. Begitupun seharusnya Masjid
Beranggapan Masjid secara fungsi untuk Shalat Berjamaah bisa digantikan dirumah, ini semakin menunjukkan antithesis fungsi pasar tidak bisa digantikan dirumah
*********************************
Apakah dengan ini lantas kita Dobrak Masjid, kita berbondong bondong ke Masjid, kita Demo, kita Protes, Kita tetap ramai ramai kumpul kumpul?
Tentu Saja Tidak
Disini yang sedang dibahas adalah bagaimana cara pemahaman tentang rangka ibadah itu diambil, dari siapa pemahaman tentang tangka ibadah itu diambil, bukan asal pendapat, asal bicara, asal ambil pendapat
Dalam rangka Agama cocokkan dengan Dalil
Ambil dari orang yang benar benar mengerti
Bukan Artis, Pelawak, Youtuber, atau Ahli Herbal, Ahli Pijit Tradisional
Adapun dalam keadaan khusus (tidak standar) seperti sekarang ini, dimana Masjid ditutup DKM DKM awam agama( padahal tidak dilarang / cuma anjuran untuk ditutup ), ditutup RT/RT, dijaga Tank, tentu kita tidak melawan ini, karena diluar kesanggupan, menghindari mudhorot dan dosa lain, dengan sabar kita mengingkari ini, dan dalam keadaan dipaksa, dan terpaksa melakukan Ibadah shalat berjamaah ini dirumah (bukan diganti shalat sendiri)
Bukan pula lantas dalam rangka Agama malah membenarkan, setuju dengan pendapat orang Hebat Non Agama
Dalam rangka Agama, maka sumbernya haruslah Al Quran dan As Sunnah, Alim, Ahli Ilmu Al Quran dan As Sunnah, orang orang yang Hebat ilmu, pemahaman, amalan, dan ketawadhuaannya terhadap dunia, yang pendapat dan langkahnya karena berharap kelak bertemu wajah Allah. Bukan mengambil agama ini dari orang orang yang isi ceramahanya karena berharap dipanggil ceramah lagi, bukan karena berharap viral, bukan karena berharap nambah follower, subscriber, bukan tergantung transfer/amplop, jauh dari Al Quran dan As Sunnah, bukan mengambilnya dari Ngustadz
..Wallahu a'lam..