...

Muslim Itu Bangun Pagi

Artikel - 2 years ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

"Jika salah seorang di antara kalian tertidur, atau (teranggap) lalai dari shalat..." (Bukhari No 597)

“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat..." (Bukhari No 597)

Perhatikan dalam Hadits diatas, orang yang (sengaja) tertidur (dipagi hari), disamakan dengan orang yang lalai dari Shalat (Subuh)

"Tertidur ⬅️ Teranggap ➡️ Lalai Dari Shalat"
("Tak Sengaja Tertidur ⬅️ Teranggap ➡️ Lupa")

Dari sekian ribu Ayat Al Quran, dan puluhan Ribu Hadits, TIDAK ADA satupun meriwayatkan Kaum Muslimin bangun siang (kecuali : Lupa)

Kecuali Hadits diatas, dimana Hadits yang meriwayatkan kisah ketidaksengajaan Nabi shallallahu alaihi wasallam sebagai manusia biasa, yang bisa saja lupa

Kecuali Hadits diatas dimana didapati Nabi shallalahu alaihi wasallam mencontohkan adabnya yang sangat kecewa, sedih, terpukul luar biasa dikarenakan bangun siang (melewatkan Shalat Subuh, kemudian segera Shalat setelah ingat)

Bangun pagi, tidak tidur lagi setelah Shalat Subuh, diteladankan Nabi shallalahu alaihi wasallam, dilakukan Para Sahabat, Tabi'in, Para Ulama, Para Guru, dan Kaum Muslimin yang mengikuti Manhaj Salaf. Begitu banyak keutamaannya, dan manfaatnya

a. Membuka pintu rezeki
b. Terpenuhi segala kebutuhannya
c. Didoakan Malaikat
d. Mendapatkan ampunan dari Allah
e. Dijauhkan dari sifat malas
f.  Mendapatkan keberkahan dari Allah
g. Dimudahkan masuk surga
h. Mendapatkan perlindungan dari Allah
i. Meningkatkan imunitas
j. Memperbaiki dan meningkatkan Produktifitas
k. Memperbaiki mood
l. Dapat meremajakan kulit
dan banyak lainnya

Perhatikan bangun siang TIDAK KITA DAPATI contoh dan tuntunannya dari Sahabat, dari Tabi'in, dari Ulama, dari Saudara Saudara yang mengikuti Manhaj Para Salaf. Bangun siang JUSTRU KITA DAPATI contohnya dari Adab, Budaya, dan Perilaku Non Muslim, yang sibuk membuang waktu percuma dimalam hari, lalu tertidur dipagi hari (bangun siang). Dimana kita ketahui, ikut dengan kebiasaan/perilaku Non Muslim (bertasyabuh) ini kita dapati larangannya alias : HARAM

Apakah kita "Mengaku" Mengikuti Manhaj Salaf,  Namun "Kelakuan" Mengikuti Manhaj Kufar?

 

..Wallahu a'lam..