...

Minal Aidin Wal Faidzin

Artikel - 1 year ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

“Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin”

Ini adalah kekeliruan besar. Karena selain permohonan maaf itu bukanlah dilakukan setahun sekali diikat dengan Idul Fitri melainkan dilakukan setiap dari kita ada (melakukan) kesalahan. Minal Aidin Wal Faidzin-pun artinya BUKAN “Mohon Maaf Lahir Batin”. Melainkan “Minal Aidin” artinya adalah : “Golongan Yang Kembali”; dan “Wal Faidzin” artinya adalah :  “Golongan Yang Menang”.

Salah kaprah karena golongan yang kembali disini disebutkan kembali fitrah atau kembali suci. Padahal ini sangat keliru dimana seharusnya kembali makan (Fitri) bukan kembali suci (Fitrah). Salah kaprah selanjutnya adalah Golongan Yang Menang. Padahal golongan menang disini adalah maksud bebasnya adalah orang orang yang berhasil sebulan berpuasa, adapun banyak yang tidak puasa (misal wanita berhalangan), laki laki yang safar, atau dia tidak penuh puasa, iktikaf, tadarus, tarawih dll, bahkan tidak berpuasa tetapi ikut ikut mengucapkan (selamat hari raya) “golongan yang menang”.  Salah kaprah selanjutnya adalah  kalimat “Minal Aidin Wal Faidzin” jika kita merujuk pada literasi NU, kalimatnya ternyata kurang lengkap, adapun yang lengkap adalah “Ja’alanallahu Minal Aidin Wal Faizin”, yang artinya “Semoga Allah menjadikan kita orang orang yang kembali fitrah, dan menjadi pemenang’, dimana ini bukan kalimat ucapan, melainkan kalimat doa (bebas), dan dimana  kebanyakan yang mengucapkan (Minal Aidin ini) malah didapati tidak mengucapkan ini dengan lengkap. 

Adapun kalimat “Ja’allahu Minal Aidin Wal Faidzin” juga tidak didapati Dalil yang melandasi hal ini, atau doa ini,  atau ibadah ini, yang kemudian diikat dengan moment Idul Fitri. Tidak pula ada Rasul shallallahu alaihi wasallam, Para Sahabat, Para Salaf, Para Alim Ulama, melakukan, mengucapkan ini, melainkan dalam rangka Idul Fitri yang benar dan tepat sesuai tuntunan adalah ucapan

“Taqobalallahu Minna Wa Minkum”

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar dalam “Al Mahamiliyat” dengan isnad yang hasan (baik) dari Jubair bin Nufair, beliau berkata :

كَانَ أَصحَابُ رَسٌوْلُ اللّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيْدِ يَقُوْلُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضِ تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَمِنْكَ

“Para sahabat Nabi Shallallahu alaihi wasallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minka(kum) (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)“.

Adapun ucapan selamat : (كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُم بِحَيْرٍ) atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia, maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah.

أَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِيْ هُوَ أَدْنَى بِالَّذِيْ هُوَ خَيْرً

“Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?”
(Al Baqarah : 61). 



Penjelasan ini ada dipahamkan kepada kita di Majmu Fatawa, Imam Bukhari Fathul Bari,  Al Jalal, Al Hawi, dan lainnya.

 

..Wallahu a’lam..