...

Masuk Surga Jalur Bunuh Diri ?

Artikel - 2 years ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Tentu kita ketahui logika dasar beragama, khususnya Agama Islam, tidak mungkin mengajarkan / memerintahkan sesuatu yang buruk atau salah. Jika, seandainya sesuatu tersebut buruk atau salah, maka pastilah sesuatu tersebut bukan dari Islam, walaupun pelakunya memakai atribut atribut Agama (Islam)

"Agama Islam adalah (agama) Keselamatan
Agama Islam bukan (agama) Kebinasaan"

Maka,
Jika membawa pada kebinasaan, BUKAN Islam
Jika tidak membawa keselamatan, BUKAN Islam
(Bukan Ajaran Islam)
_____

Sudah bukan rahasia lagi, perilaku Bom Bunuh Diri, Terorisme, adalah stigma yang dibuat musuh musuh Islam, yang bertujuan agar Islam dianggap agama yang buruk, agar umat Islam satu dan lainnya berpecah belah

Sudah bukan rahasia lagi,
Hizbullah, Hizballah, Taliban, Hamas, Al Qaeda, ISIS, I.R.A, adalah bentukan siapa dan mendapat sokongan sponsorship dari siapa

Sudah bukan rahasia lagi,
Kelompok kelompok seperti ini baik diluar maupun di dalam negeri, sengaja dibuat dan didanai oleh musuh musuh Islam, yang bertujuan agar Islam dianggap agama yang buruk, agar umat Islam satu dan lainnya berpecah belah
_____

Skenario Bom Bunuh diri yang dilakukan di dengan maksud menebar Teror dan Ancaman ini bukan sekali dua kali kita ketahui adalah buat buatan, bukan dari (Agama) Islam

Banyak sekali Dalil, dimana tindakan demikian Bom Bunuh Diri, Terorisme, Ancaman, Pembunuhan seperti ini, JUSTRU dilarang keras oleh Allah dan Rasulnya, dihukumi Haram didalam Islam, beberapa diantaranya :

Allah Azza wa Jalla berfirman:

‎أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

“Sesungguhnya barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (Al Maidah 32)

‎وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan suatu (sebab) yang benar” (Al An’am 151)

Membunuh jiwa yang dimaksud disini adalah manusia (atau hewan) secara umum, terlepas dari apapun agamanya
_____

Setelah sebelumnya kita ketahui bahwa Jihad tidak boleh serampangan, begitupun dengan membunuh, juga tidak boleh serampangan

Didalam Islam, membunuh (kafir/non muslim) tidak boleh serampangan, ini dibagi bagi lagi, yaitu :

1.Kafir Harbi, Kaum Kafir yg menunjukkan sikap permusuhan dan memerangi Islam (musuh Islam), ini boleh dibunuh (dalam keadaan perang) ✔️

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat" (Hadits Bukhari Muslim)
_

2.Kafir Ahd (Mu'ahad), Kaum Kafir yg meminta suaka, memiliki perjanjian jaminan dan perlindungan dari Kaum Muslimin, ini tidak boleh dibunuh ❌

“Dan jika salah seorang kaum musyirikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya” (At Taubah 6)
_

3.Kafir Dzimmi, Kaum Kafir yang membayar jizyah (upeti), hidup/tinggal dibawah naungan Pemerintahan Kaum Muslim, memiliki banyak hak, ini tidak boleh dibunuh ❌

"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari Kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk” (At Taubah 29)
_

Note : Adapun Kafir Ahd, dan Kafir Dzimmi, halal diperangi, dibunuh, apabila didapati pelanggaran didalam perjanjian dengan Pemerintah Kaum Muslimin

"Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya” (At Taubah 12)

Riwayat tentang ini ditemui, dimana Nabi shallalahu alaihi wasallam, memerangi Kafir, adapula bertetangga dengan Kafir, bermualamah dengan Kafir, adapula Kafir yang hidup dibawah kepemimpinan beliau, dengan membayar jizyah
_____

Kafir Ahd, dan Dzimmi dalam perjanjian dengan Kaum Muslimin idealnya didapati dari tuntunan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan Para Sahabat, Salafush Shalih adalah :

A. Wajib bagi ahli dzimmah untuk tampil beda dengan kaum Muslimin dalam berpakaian dan tidak boleh menampakkan sesuatu yang dianggap sebagai kemungkaran dalam Islam, meskipun sedikit atau menampakkan sesuatu yang menjadi syiar agama mereka seperti salib dan sebagainya

B. Kaum Muslimin dilarang menyerupai mereka (at-tasyabbuh) dan tidak boleh berdiri menyambut mereka serta mendahulukan mereka untuk berbicara di depan majelis kaum Muslimin

C. Kaum Muslimin dilarang mengucapkan salam terlebih dahulu kepada mereka, mengucapkan selamat kepada hari raya mereka dan bertakziyah kepada mereka

D. Kaum Muslimin diperbolehkan menjenguk ahli dzimmah yang sakit untuk satu kemaslahatan, dll

(Sumber : Al-mashlahat Ar-rajihah)
_

Adapun, didapati kini perjanjian Kafir Ahd, Kafir Dzimmi, dengan Pemerintah Kaum Muslimin berbeda beda (tiap tiap negara berbeda perjanjian), termasuk Kafir di Indonesia dengan Pemerintah Kaum Muslimin Indonesia

Adapun, Kafir di Indonesia adalah antara Kafir Ahd, dan Kafir Dzimmi, karena Kafir di Indonesia tidak membayar Jizyah

Kaum Kafir di Indonesia adalah termasuk yang tidak boleh dibunuh, jika tidak melanggar perjanjian dengan Pemerintah Kaum Muslimin ❌

*********************

Jika masih bingung, bawa fenomena ini adalah "skenario settingan", buatan, agenda politik, agenda agenda tertentu, agenda agenda dari musuh musuh Islam, untuk memperburuk citra Islam, memecah Umat Islam. Jika masih bingung bahwa Teror dan Bom Bunuh Diri seperti ini adalah salah

Kita dapati hampir selalu ada "Surat Wasiat"
dari pelaku pelaku Teror Bom Bunuh Diri
Kita dapati "Surat Permintaan Maaf" dari
pelaku Bom Bunuh Diri (di Makassar)

Permintaan Maaf itu ➡️ Tanda Salah ❌
Permintaan Maaf itu ➡️ Karena Salah ❌

Tidak mungkin, jika pelaku Teror Bom Bunuh Diri ini merasa (tindakannya) benar, dia perlu meninggalkan surat, atau pesan, berupa ⤵️

⁉️ "Permintaan Maaf" ⁉️
_

Org beragama Islam, mungkin ada yg Riba
Org beragama Islam, mungkin ada yg Judi
Org beragama Islam, mungkin ada yg Zina
Org beragama Islam, mungkin ada yg Ngebom

Tetapi Riba, Judi, Zina, Teror, Bom Bunuh Diri
⛔️ BUKANLAH AJARAN ISLAM ⛔️

 

..Wallahu a'lam..