...

Idul Fitr vs Idul Adha (v2023)

Artikel - 1 year ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya dimana yang rajih, untuk Idul Fitri kita ikut kepada penampakan hilal setempat dan penetapan resmi dari Ulil Amri (pemerintah setempat), sedangkan Idul Adha kita ikut penetapan hari Arafah dari pemerintah Saudi (bukan hilal daerah setempat / pemerintah setempat).

*****

Didapati akan terjadi potensi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha, dimana Saudi menetapkan hari A, sedangkan Indonesia kemungkinan menetapkan hari B. Lalu bagaimana sikap kita?

Pertama : 
Jika kita belum belajar (awam), dan kita berhari raya, dengan segala ragam ibadahnya yaitu Shalat Ied, Takbir, Kurban dll, ikut berdasarkan kepada kebanyakan orang, maka jelas ini berdosa, dosanya 2 macam yaitu dosa kebodohan (tidak belajar), dan dosa bid'ah (ibadah tanpa dalil). Karena tiap ibadah wajib membawa dalil, dimana ibadah bukanlah dilakukan karena mengikuti kebanyakan orang.

Kedua :
Jika kita belum belajar (awam), tidak tau, dan kita mengikuti petunjuk Ulama (yang dia mengambil ilmu dari Ulama tersebut), yang misal mengeluarkan fatwa Idul Adha Qiyas dengan Idul Fitri, dan ikut kepada pemerintah setempat, ini tidak mengapa. Karena “si awam” ini setidaknya mengikuti petunjuk Ulama, adapun Ulama ini salah, maka Ulama tersebut yang keluar dari Pahala 2x dari tiap-tiap fatwanya, dan bagi awam ini, tidaklah berdosa.

Ketiga :
Jika kita sudah belajar (thulab), ataupun bagi para alim, yang sudah mengetahui, dan mendapati ada perbedaan pendapat / fatwa / penetapan hari Idul Adha dan pelaksanaan ibadah ibadahnya, maka wajiblah dia memilih salah satu yang paling tepat / rajih, berdasarkan dalil-dalil, dan keilmuan yang dia miliki, dalam hal ini menyamakan kepada penetapan hari Arafah, penetapan pemerintah Saudi.

A. Jika didapati dilingkungan kita, ada Masjid, Lapangan, Tokoh Tokoh yang melakukan dan melaksanakan perayaan dan Ibadah Hari Raya Idul Adha sama dengan Saudi, maka rajih ikut dengan ini.

B. Jika didapati dilingkungan kita berada, tidak ada yang merayakan dan melaksanakan ibadah Hari Raya Idul Adha sebagaimana sama dengan penetapan Saudi, maka janganlah membuat shalat ied sendiri di Masjid / lapangan, lingkungan kita. Janganlah membuat tindakan yang berpotensi menjadi fitnah dilingkungan tersebut, namun tetaplah berhari raya dirumah / kediaman masing masing, shalat Ied dirumah bersama keluarga, adapun merayakan tetapi tidak shalat ied dirumah karena tidak bisa, jamaah tidak cukup, fitnah / perdebatan bagi mertua / keluarga awam lain, ini tidak sampai ke haram, karena shalat ied berhukum sunat bukan wajib, kemudian perihal memotong hewan kurban, bisa saja dilakukan esok hari, bersama lingkungan sekitar yang berhari raya (misal keesokannya), dimana ibadah kurban bisa dilakukan di 10, 11, 12, 13 Dzulhijah. 

 

Wallahu'alam