Ada banyak sekali ibadah didalam Islam
Diantaranya disebutkan didalam rukun Islam
Semisal :
-Syahadat
-Shalat (Fardhu 5 waktu)
-Puasa (Ramadhan)
-Zakat (Jika Memenuhi Nisab)
-Haji (Jika Mampu)
Namun "anehnya" hanya Ibadah Haji kita kenali khususnya di Indonesia yang memiliki / dianugerahi gelar, ketika setelah selesai melakukan ibadah tersebut
Orang Shalat
Tidak dipanggil "Pak Shalat"
Orang Puasa
Tidak dipanggil "Pak Puasa"
Orang Zakat
Tidak dipanggil "Pak Zakat"
Orang Pulang Ibadah Haji
Anehnya dipanggil "Pak Haji"
_____
Berikut akan dibahas secara singkat, asal muasal kesalahkaprahan ini dimulai ⤵️
Dahulu dizaman penjajahan Belanda. Belanda sangat membatasi gerak gerik Kaum Muslimin dalam beribadah, atau berdakwah, khususnya Haji. Karena hampir dari setiap yang pulang dari Ibadah Haji, melakukan perubahan/pemberontakan, terhadap penjajahan Belanda
Pihak Belanda sangat khawatir timbulnya pemberontakan pasca seseorang pergi Haji (mendapatkan pola pikir, pemahaman, diluar doktrin Pihak Belanda)
Contohnya :
Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Muhammad Darwis, Hasyim Asyari, yang pulang (haji) melakukan perlawanan terhadap Belanda, mendirikan perkumpulan/persatuan Muhammadiyah, NU, dan lainnya
Ordinansi Haji Pemerintah Kolonial Tahun 1859
1. Calon jamaah haji harus memiliki surat keterangan Bupati bahwa ia memiliki cukup uang untuk biaya pulang pergi
2. Calon jamaah haji harus memiliki nafkah yang cukup bagi keluarga selama ditinggal melaksanakan ibadah haji
3. Sekembali dari Mekkah (Haji), ia wajib mengikuti "ujian haji", untuk membuktikan ia benar benar pergi ke Mekkah (Haji)
4. Bila lulus ujian, seseorang ini ditandai dengan gelar "Haji", didepan namanya
5. Jika sudah bergelar "Haji", seseorang ini ditandai dengan wajibnya memakai pakaian khusus berupa jubah, sorban, atau kopiah berwarna khusus yaitu warna putih
Gelar "Haji" dan ciri khususnya, adalah cap agar Pemerintah Belanda menandai orang orang yang berpotensi membuat perubahan/pergerakan/pemberontakan terhadap pemerintahan Belanda kala itu
_____
Adapun kini, atau zaman setelah kemerdekaan, maka penggelaran "Haji", sudah tidak lagi relevan, namun dikarenakan kebiasaan, maka penggelaran "Haji" ini (anehnya) direruskan hingga kini
Adapun demikian, penggelaran "Haji" ini, dan beberapa ciri khususnya, kini didapati melenceng arti dan penggunaannya. Bergelar haji diartikan sebagai Pahlawan Agama, Ahli Agama, padahal bukan. Berjubah putih, bersorban, kopiah putih diartikan sebagai Haji, padahal bukan
Gelar "Haji" yang dipakai didepan nama seseorang yang telah melaksanakan haji, sangat berpotensi membangkitkan Riya, dan terhapusnya Pahala dari ibadah tersebut, dahulu justru sangat dihindari, namun karena diwajibkan Pemerintah Belanda dan keterpaksaan maka mau tidak mau gelar "Haji" dipakai oleh mereka yang telah melaksanakan ibadah haji
"Anehnya" kini, dengan bangganya orang orang yang telah melaksanakan Ibadah Haji, menggelari diri sendiri (padahal belum lulus ujian haji), dengan bangga berjubah, bersorban, berpeci putih, agar dikira Ahli Agama
Masih mau menggelari diri "Haji"
Setelah melaksanakan Ibadah Haji..??
..Wallahu a'lam..