...

40 Hari

Artikel - 1 year ago - Tag : Artikel
Author : Abdullah Abdurrahman

Adakah amalan/ibadah yang kita lakukan pada 40 hari? Jawabannya : “Tidak Ada”

Hari ke 7, hari ke 40, hari ke 100, hari ke 1000, mau berapa haripun, atau hari keberapapun, tidak ada, selama Dalilnya tidak ada.

Sebagaimana shalat subuh dilakukan 7 rakaat, 40 rakaat, 100 rakaat, bahkan 1000 rakaat. Mau berapa rakaatpun shalat ini tidak ada, delama Dalilnya tidak ada. Adapun shalat subuh dilakukan 2 rakaat, ini ada, karena Dalilnya ada.

Memudahkan pemahaman ini, perkara perkara semacam ini, kita dapati kaidah (atau rumus) yang dibuat/dikeluarkan oleh Para Ulama Fiqh, agar memudahkan kita memecahkan suatu perkara

Adakah shalat jumat 3 rakaat?
Adakah zakat penghasilan?
Adakah puasa hari ahad?
Adakah umroh di India?
Adakah zikir 777x?

Semua permasalahan ini dengan mudahnya kita dapati jawabannya ketika kita memahami kaidah (atau menggunakan rumus), dalam hal ini kaidah fiqh ibadah yaitu:

“Setiap perkara ibadah hukum asalnya adalah Haram, kecuali ada Dalilnya. Setiap perkara dunia hukum asalnya adalah Mubah, kecuali ada larangannya.”

Dengan memahami ini, tentunya dengan mempelajari Al Quran dan As Sunnah, kita dengan mudah dapat mengetahui dalam perihal ibadah, adakah shalat jumat 3 rakaat, adakah zakat penghasilan, adakah puasa ahad, zikir 777x, dll. 

Dengan memahami ini, tentunya dengan kita mempelajari Al Quran dan As Sunnah, kita dengan mudah mengetahui dalam perihal muamalah, bolehkah Arisan, Asuransi, Parpol, memajang foto Selfie, bekerja di lembaga Ribawi, dll.

********

Kemudian dijelaskan oleh beberapa ustadz dalam ceramah-ceramah atau mimbar-mimbar mereka, jika Jilbab itu tidak haram, jika Riba itu boleh, Qunut Dhuha itu sunnah, puasa 100hari itu berkeutamaan menambah rejeki, dzikir 777x itu menolak bala, kita dengan mudahnya mendeteksi ini benar atau tidak, jika kita mempelajari Al Quran dan As Sunnah, jika kita mempelajari Dalil, dan kita memahami kaidah atau rumus dalam perkara fiqh seperti demikian.

Jika perkara Ibadah, tidak ada Dalilnya, maka Haram. Jika perkara dunia, tidak ada Larangannya, maka Halal. (Tanpa mengecilkan keilmuan Alim Ulama / Ustad) bukan lagi kita beragama berdasarkan kata ustad, kata habib, kata tuan guru, kata ajengan, kata wali, kata syech, kata masyaikh, kata Imam Besar. Karena agama ini ada dasar landasannya, bukan katanya katanya dan katanya.

********

Kemudian kita dengar ada guru dipesanten, pimpinan kelompok dzikir, kitab wali, kajian syar’i, mengatakan jika kita shalat awal waktu 40 hari berturut-turut, maka akan ada keutamaan keutamaan khusus, nah! Apakah demikian ini benar?

Al jawab : kita merujuk kepada “Rumus”

Karena shalat adalah perkara ibadah, maka rumusan yang dipakai adalah, adakah Dalilnya? Jika tidak ada, maka hal ini Haram

Perlu juga disampaikan disini bahwa perihal ibadah ada 3 hal yang tidak bisa diikat, apabila tidak diikat oleh Allah dan Rasulnya, tidak diikat oleh Al Quran dan As Sunnah, yaitu :

1. Diikat dengan jumlah bilangannya
2. Diikat dengan waktu / tempat pelaksanaan
3. Diikat dengan ibadah satu dan yang lain

Tidak bisa ibadah shalat, dzikir, puasa, zakat, haji, dll diikat dengan jumlah bilangan tertentu yang tidak ada ikatannya dari Allah dan Rasulnya.

Tidak bisa ibadah membaca Al Quran, surah Yasin dll yang diikat dengan malam tertentu, waktu tertentu, tempat tertentu, yang tidak diikat oleh Allah dan Rasulnya

Tidak bisa ibadah puasa dan sedekah, shalat dan haji, zakat dan shalat malam, diikat dua ibadah sekaligus, tanpa ada diikat oleh Allah dan Rasulnya.

******

Lantas adakah keutamaan khusus tertentu jika melaksanakan shalat awal waktu selama (diikat) 40hari berturut-turut? 

Jika dilihat di Dalil-dalil yang ada, Al Jawab “tidak ada Dalilnya”, maka melakukan ibadah ini, dan meyakini ada keutamaan khusus dari amalan ini (shalat berjamaah awal waktu 40hari berturut turut) adalah tidak ada, alias Haram.

Adapun ustadz dll yang menjelaskan ini mungkin punya niat baik, plus dimana jika manusia melakukan sebuah rutinitas selama beberapa puluh malam, maka akan menjadi habit baru dan rutinitas yang mudah baginya. Inilah salah satu sebab mungkin dimana ada rekomendasi bagi kita untuk melakukan (suatu) ibadah (misalkan shalat 40 hari berturut turut ini) agar Insya Allah kita bisa istiqomah.

Sedikit kesalahan disini, sedikit penyimpangan disini,  jika disebutkan shalat berjamaah awal waktu selama 40 hari, akan menyebabkan bertambahnya rejeki, bertambahnya kegantengan, bertambahnnya isi rekening dll. Dimana ini tidak ada Dalilnya, tentu niat baik disini menjadi keliru.
___

Lantas bagaimana dengan Dalil berikut :

"Siapa yang sholat empat puluh hari bersama jamaah dan mendapatkan takbiratul pertama (takbiratul ihram imam)
akan dicatat baginya dua kebebasan;
kebebasan dari neraka dan kebebasan dari nifaq (munafik)." (HR Tirmidzi).

Atau lengkapnya :

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‎مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
Siapa yang melaksanakan shalat karena Allah selama empat puluh hari secara berjamaah, ia tidak luput dari takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dicatat terbebas dari dua hal yaitu terbebas dari siksa neraka dan terbebas dari kemunafikan.” (HR. Tirmidzi, no. 241. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2652).

Ada kisah disampaikan oleh Ibnul ‘Imad Al-Aqfahsi (salah seorang ulama Syafi’i) bahwa ada seorang yang mencuri 400 unta milik Abu Umamah Al-Bahili, juga 40 hamba sahayanya. Ia pun sedih lantas menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Ini barangkali karena engkau sering luput dari takbiratul ihram bersama imam.” Abu Umamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, jadi seperti itukah akibatnya jika luput dari takbiratul ihram bersama imam?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bahkan itu lebih parah dari hilangnya unta sepenuh bumi.” (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul ‘Imad Al-Aqfahsi dalam Al-Qaul At-Taam fii Ahkam Al-Ma’mum wa Al-Imam, hlm. 43).
Hadits di atas punya penguat diriwayatkan dari Ibnu Syahin dalam At-Targhib (1: 157), dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Takbiratul pertama yang didapati bersama imam lebih baik dari memiliki 1000 unta.” (Disebutkan pula oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Al-Kabir, no. 10720).

?????

Al jawab : 
Kita telaah dulu Dalil tersebut, apakah Hadits yang berderajat Shahih / Hasan / Lemah / Palsu ?

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi (Salah satu dari 9 Ulama Ahli Hadits, beliau Nomer 4 setelah Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud), dan beliau mendapati dari kajian dan penelitian beliau Hadits ini berderajat Hasan (Baik). Hadits tersebut juga tidak ada pertentangan atau perselisihan dari Ulama Ulama Hadits yang lain, maka = Hadits tersebut bisa dipakai, 

Sami’na Wa Atho’na..

Dipertebal, bahwa Hadits yang Shahih, atau Hasan, maka berkedudukan sama persis seperti Ayat didalam Al Quran (pasti benar). Maka wajib kita yakini bahwa Dalil (Al Quran maupun Hadits) tersebut adalah benar, dan sebisa mungkin harus kita taati, lakukan jika perintah/anjuran, jauhi hindari jika larangan/peringatan. Sami’na wa atho’na, “saya dengar saya taat”.

Perhatikan Fadilahnya. Shalat 40 hari disini, bukan sekedar shalat awal waktu (shalat sendiri, telat, masbuk), bukan sekedar akan jadi baik, jadi ganteng, jadi tambah banyak isi rekeningnya. 

Tetapi tidak ketinggalan takbiratul Ikhram Imam, dan jika iyaa, maka berkeutamaan bukan baik, ganteng, atau tambah kaya, melainkan dibebaskan dari sifat kemunafikan Insya Allah aamiin. Betapa sangat besar keutamaan dari Hadits dan Ibadah ini.

Jika masih kurang bisa membayangkan, dijelaskan lagi dengan rinci oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam pada hadits tersebut, dimana ini diabadikan salah satunya oleh Imam Tirmidzi didalam kitab kitab Haditsnya. Yaitu 1x takbir bersama Imam itu (diibaratkan) lebih baik dari 1000 ekor unta.

Jika Unta 1 ekor Unta sedang adalah Rp. 50.000.000, maka 1000unta  x Rp. 50.000.000 

=  Rp. 50.000.000.000

Setiap 1x takbir bersama Imam, seharga Rp. 50.000.000.000 (LIMA PULUH MILIAR).

Jika, kamu mau memakai logika dalam agama ini, maka ini adalah salah satu saatnya. Dimana logikanya, jika urusanmu tidak lebih berharga dari Rp. 50.000.000.000 (LIMA PULUH MILIAR) , maka sebaiknya tentu lebih baik kita mendahulukan Shalat Awal Waktu Berjamaah, Takbiratul lIkhram bersama Imam, tinggalkan urusan “recehanmu” itu.

Jika dimana, ini kita lakukan selama 40 hari berturut turut, maka Allah akan beri kita keutamaan dijauhkan dari sifat sifat kemunafikan (sebagaimana ini ada Dalilnya).

Bagaimana, sami’na wa atho’na?
Apa masih pikir pikir dulu?

Jangan sampai kita menjadi kaum yang buta padahal punya mata, tuli padahal punya telinga.

Bagaimana, 

sami’na wa atho’na
(Saya dengar, saya taat)

Atau…

sami’na wa asoyna
(Saya dengar, saya pikir pikir dulu)

LIMA PULUH MILIAR nih!!!
Rp. 50.000.000.000 nihhhhh!!!


..Wallahu a’lam..